-->

Kamis, 10 Februari 2011

EYD

EYD
BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk mengawasi dan memahami reformasi dari segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut digunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub, materi dalam ketata bahasan Indonesia, yang memilki peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan di pahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian masyarakat, sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
Bahasa pada hakekatnya merupakan sebuah media/alat yang digunakan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya, didalamnya mencakup aturan-aturan (kaidah) dalam setiap penempatan dan penggunaan bahasa itu sendiri
Dalam penggunaan kaidah-kaidah tersebut haruslah disesuaikan dengan konteks pelaksanaannya, apakah aktifitas berbahasa itu dilakukan secara lisan atau tulis. Apaabila sedang diadakan aktifitas berbahasa secara lisan maka dalam pelaksanaannya tidak memerlukan banyak kaidah gramatikal (tata bahasa) secara total, karena pada aktifitas berbahasa secara lisan/berkomunikasi hanya dituntut untuk berbicara baik secara formal maupun non formal,sedangkan apabila dalam berbaahsa secara tulis lebih banyak memakai unsur tata bahasa nya, penggunaaan tanda baca, pemakaian huruf yang disesuaikan dengan kedudukan kalimatnya, penggunaan tanda titik atau koma secara tepat, sehinnga unsur gramatikal dalam sebuah proses berbahasa tulis merupakan hal yang penting untuk diperhatikan
Penggunaan ejaan inilah yang cukup sulit untuk diterapkan, sehingga dalam proses berbahasa secara tertulis, membuat surat lamaran kerja misalnya, masyarakat umumnya masih sering terjadi kesalahan, kesalahan yang lazim terlihat dalam sebuah penyusunan surat lamaran kerja misalnya, masih sering dituliskan dengan hormat secara kontekstual kalimat ini bisa dikatkan bentuk yang tidak jelas secara gramatikal, karena tidak jelas siapa yang dihormati maksudnya. Akan lebih relevan jika kalimat tersebut diganti misalnya dengan Bapak manager personalia yang saya hormati, , kalimat tersebut akan lebih rinci/jelas siapa yang dimaksud
Hal-hal seperti inilah yang hendaknya menjadi perhatian khusus karena unsur gramatikal sangat penting dalam sebuah proses berbahasa secara tertulis, masyarakat perlu mendapat penjelasan lebih rinci tentang penggunaan dan penerapan ejaan secara benar.

1.2 Tujuan
Tujuan penulis menyusun makalah ini yaitu :
• Memahami konsep EYD
• Ruang lingkup EYD
• Penulisan huruf kapital dan huruf miring
• Penulisan kata


















BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertia ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulisan. Keteraturan bentuk akan berimplikasi padaketepatan dan kejelasan makna.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) mulai diberlakukan tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan yang ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama 25 tahun yang dikenal dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi
Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah Ejaan Van Ophuijsen seorang guru besar Belanda dan juga seorang pemerhati bahasa, ejaan Van Ophuijsen diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintahan Belanda yang berkuasa di Indonesia pada saat itu. Ejaan Van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun , lebih lama dari Ejaan Republik, yang dipakai hanya selama 25 tahun. Ejaan Van Ophuijsen baru diganti setelah 2 tahun Indonesia merdeka.
Berikut ini merupakan sebuah perbandingan sederhana sebagai suatu gambaran tentang ejaan yang pernah ada pada masa lalu. Perhatikan pemakaian huruf dan kata-kata yang ditulis dengan ketiga ragam ejaan tersebut
Ejaan yang Disempurnakan (EYD) (mulai 16 Agustus 1972) Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) (1947-1972) Ejaan Van Ophuijsen (1901-1947)
Khusus
Jum’at
yakni
payung
cucu
sunyi Chusus
Djum’at
jakni
pajung
tjutju
sunji Choesoes
Djoem’at
Ja’ni
pajoeng
tjoetjoe
soenji


2.2 Ruang Lingkup Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
Pemakaian huruf, membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu
(1). Abjad
(2). Vokal
(3). Konsonan
(4) Penggalan kata
(5) Nama diri

Pemakaian huruf, membicarakan jenis huruf yang dipakai, meliputi
(1). Huruf kapital
(2). Huruf miring
Penulisan kata, membicarakan berbagai cara penulisan kata yang bermorfem tunggal dan bernorfem banyak beserta unsur-unsur kecil dalam bahasa, meliputi
(1). Kata dasar
(2). Kata turunan
(3) kata ulang
(4) gabungan kata
(5) kata ganti kau, ku,mu, dan nya
(6) kata depan di, ke, dan dari
(7) kata sandang si dan sang
(8) partikel
(9) singkatan dan akronim
(10) angka dan lambang bilangan

1) Penulisan unsur serapan , membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kata-kata yang berasal dari bahasa asing

2) Pemakaian tanda baca (pungutasi), membicarakan penempatan kelimabelas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah
1 Tanda tittik 7 Tanda Elipsis 13 Tanda Petik tunggal
2 Tanda koma 8 Tanda tanya 14 Tanda garis miring
3 Tand Titik koma 9 Tanda seru 15 Tanda penyingkat / Apostrof (‘)
4 Tanda titik dua 10 Tanda kurung
5 Tanda hubung 11 Tanda Kurung siku
6 Tanda pisah 12 Tanda Petik ganda 


PENUTUP
Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah sehingga bermula kesalahan-kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketatabahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan dibenarkan penggunaan dalam keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar